Saturday, March 3, 2012

WANITA KARIER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM


 
A.   Definisi Wanita Karier
Wanita karier dan karier wanita masih merupakan tema controversial dalam wacana Islam.  Wanita karier ialah wanita yang memiliki keahlian, ketrampilan, dan profesi khusus di luar kegiatan kerumahtanggaan.  Aktivitas mereka lebih banyak bergerak dalam dunia public.  Sedangkan karier wanita adalah konsepsi sosial budaya terhadap pekerjaan dan profesi seorang wanita.
Ketika seorang wanita.
Ketika seorang wanita tampil di arena publik dengan keahlian dan profesi tertentu maka pada saat itu ia dicap sebagai wanita karier dan sekaligus memberikan perspektif baru pada dunia karier wanita.
Secara lebih jelas, wanita karier adalah wanita yang menekuni dan mencintai sesuatu atau beberapa pekerjaan secara penuh dalam waktu yang relative lama, untuk mencapai sesuatu kemajuan dalam hidup, pekerjaan atau jabatan.  Umumnya karier wanita ditempuh oleh wanita di luar rumah, sehingga wanita karier tergolong mereka yang berkiprah di sektor public.  Disamping itu, untuk berkarier bererati harus menekuni ptofesi tertentu yang membutuhkan kemampuan, dan keahlian dan acap kali hanya bisa diraih dengan persayaratan telah menempuh pendidikan tertentu.  
Selengkapnya DOWNLOAD di sini

0 komentar: