Al-Qur’an adalah sebuah
kitab suci yang menjadi landasan dasar hukum dan tuntunan hidup bagi orang
islam. Jika orang islam mendapati suatu masalah, maka mereka akan mencari
jawabannya di dalam Al-Qur’an. Perlu kita ketahui, bahwa ayat-ayat yang
terkandung dalam Al-Qur’an berbentuk lafadz, ungkapan, uslub yang berbeda-beda
tetapi artinya tetap satu, sudah jelas maksudnya sehingga tidak menimbulkan
kekeliruan bagi orang yang membacanya.
Di samping ayat yang
sudah jelas tersebut, ada lagi ayat-ayat Al Qur’an yang bersifat umum dan
samar-samar yang menimbulkan keraguan bagi yang membacanya sehingga ayat yang
seperti ini menimbulkan ijtihad bagi mujtahid untuk dapat mengembalikan kepada
makna yang jelas dan tegas.
Dari kedua pernyataan
di atas, bahwa pada pernyataan ayat pertama, yang maksudnya sudah jelas itulah
yang disebut dengan Muhkam. Sedangkan pada pernyataan ayat kedua, yang masih
samar-samar maksudnya inilah yang disebut Mutasyabih. Kedua macam ayat inilah
yang akan kami bahas pada makalah kami pada kesempatan kali ini.
0 komentar:
Post a Comment