Thursday, March 8, 2012

MADZHAB KHAWARIJ




I.       PENDAHULUAN
Dikalangan kaum muslimin telah terjadi perbedaan pendapat yang melahirkan berbagai madzhab dalam aspek-aspek i’tiqad, politik, dan fiqh. Perbedaan pendapat ini tidak sampai menyentuh inti agama Islam. Pereebedaan itu tidak berkaitan dengan salah satu sendi-sendi Islam dan masalah-masalah yang dapat diketahui secara mudah, seperti haramnya memakan daging babi, meminum minuman keras, memakan bangkai dan kaidah-kaidah umum tentang kewarisan.
Perbedaan itu hanya menyentuh masalah-masalah yang tidak prinsipil. Perselisihan dalam bidang fiqh yang tidak ada nashnya dalam al-qur’an maupun sunah tidaklah tercela, bahkan merupakan pengkajian yang mendalam tentang makna-makna al-qur’an dan sunah serta penggalian hukum dari keduanya dalam bentuk qiyas. Hal itu bukan perpecahan, melainkan sekedar perbedaan pandangan.
Dan pada kesempatan kali ini, kami akan membahas salah satu madzhab yang ada tersebut yaitu madzhab Khawarij. Bagaimana awal mula berdirinya madzhab tersebut? Siapa saja tokoh-tokohnya? Bagaimana perkembangan madzhab tersebut? Serta bagaimana pula pandangan mereka tentang beberapa masalah fiqhiyyah?
Semoga pemaparan makalah kami bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi pemakalah pada khususnya, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
 
I.       PEMBAHASAN

A.    Pendiri Madzhab Khawarij
Madzhab Khawarij pada mulanya hanya sebagai partai politik. Kaum Khawarij adalah pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikapnya menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khalifah dengan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Menurut mereka tidak ada hukum kecuali hanya hukum Allah. Semboyan inilah yang mereka dengung-dengungkan untuk menolak tahkim, “la hukma illa lillah”.
Kelompok khawarij pada umumnya terdiri dari penduduk Baduwi yang masih sederhana, polos, berpikiran sempit, dan picik, namun keras dan tidak kompromi serta fanatik dan toleran.


0 komentar: