Monday, March 5, 2012

MONOGAMI POLIGAMI


              Segala sesuatu di alam wujud ini diciptakan oleh Allah berpasang-pasangan.            Al Qur'an menjelaskan, bahwa manusia (pria) secara naluriah, disamping mempunyai keinginan terhadap anak keturunan, harta kekayaan dan lain-lain, juga juga sangat menyukai lawan jenisnya. Demikian juga sebaliknya wanita mempunyai keinginan yang sama. Untuk memberikan jalan keluar yang terbaik mengenai hubungan manusia yang berlainan jenis itu, Islam menetapkan suatu ketentuan yang harus dilalui, yaitu perkawinan.
              Mengenai hukum perkawinan yang baik ialah yang menjamin dan memelihara hakikat perkawinan, yaitu untuk menghadapi segala keadaan yang terjadi atau mungkin terjadi.
            Untuk mengetahui sejauhmanakebaikan hukum perkawinan dalam islam, perlu dilihat antara lain, bagaimana sikap Islam mengenai monogami dan poligami. Karena masih saja ada anggapan adil sehubungan dengan sikap Islam itu yang membolehkan kaum pria kawin dengan wanita lebih dari satu.


0 komentar: