A. Pendahuluan
Budaya mendemisme sebuah kenyataan heboh kembali
mengguncang kehidupan muda-mudi, terutama dikalangan para laki-laki. Sebuah
tradisi mendemisme dilakukan tidak hanya di kalangan atas saja, di kalangan
bawah pun juga semarak melakukannya, dengan berbagai macam-macam merk.
Meminum minuman keras sekedar coba-coba dilanjutkan
menjadi aktivitas foya-foya dan miras menjadi trend yang menghebohkan yang
dianggap wajar dan cukup dikenal muda-mudi sekarang.
Hal itu tidak akan terlalu menghebohkan kalau tidak
menurut legalisasi dari pihak pemerintah. Dari pihak agamawan bahwa mendemisme
( teler di sengajar ) atau minuman keras hukumnya jelas-jelas haram. Adanya
perbedaan antara hukum pemerintah dengan hukum agama. Sebuah kasus dilematik
yang semakin memperparah muda-mudi sekarang ini.
B.
Pengertian Mendemisme (
Miras )
Minum minuman keras, yang sering kita dengar dengan
sebutan “Zrob” kini semakin mengguncang muda-mudi di bangsa kita.
Miras mempunyai sebutan yang bermacam-macam. Setiap
orang yang melakukannya menjuluki minum minuman keras sesuai dengan versinya
masing-masing. Orang yang ekonominya rendah seperti penarik becak, kuli dan
lain sebainya, dia menjelaskan minuman keras dengan kata “Jamu” artinya untuk
memulihkan tenaga atau mengendorkan urat-urat yang kencang menjadi kendor.
Dikalangan pelajar atau muda-mudi definisi miras ada
yang mengatakan bahwa minuman seperti itu bisa menghilangkan rasa sakit, ada
yang mengatakan bisa menghilangkan persoalan-persoalan yang rumit yang sulit
dipecahkan. Contohnya para muda-mudi yang putus cinta, sulit mendapatkan
pekerjaan, atau yang mempunyai persoalan di sekolah, pelajar yang mempunyai
masalah di rumah ( broken home ) dan pelajar yang putus sekolah.[1]
0 komentar:
Post a Comment