This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, July 9, 2010

BAYI TABUNG (INSEMINASI BUATAN)





Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat manusia lebih mudah dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak sekarang tidak perlu bingung karena ada terobosan baru dalam dunia kesehatan. Bayi tabung merupakan salah satu teknik yang dilakukan bagi pasangan yang belum mempunyai anak. Dan bayi tabung ini merupakan salah satu masalah kontemporer dan aktual yang masil banyak dipertanyakan status hukumnya.
Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai apa itu bayi tabung (inseminasi buatan) dan apakah hukumnya dalam Islam diperbolehkan atau haram. Semoga bermanfaat bagi pembaca. Amin.

II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Bayi Tabung dan Inseminasi Buatan
Kata inseminasi berasal dari bahasa Inggris “insemination” yang artinya pembuahan atau penghamilan secara teknologi, bukan secara alamiah. Kata inseminasi itu sendiri, dimaksudkan oleh dokter arab, dengan istilah dari fi’il (kata kerja) menjadi yang berarti mengawinkan atau mempertemukan (memadukan).
Ada beberapa teknik inseminasi buatan yang telah dikembangkan di dunia kedokteran, antara lain :
a. Fertilazation in Vitro (FIV) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri kemudian diproses di vitro (tabung), dan setelah terjadi pembuahan, lalu ditransfer ke rahim istri.
b. Gamet intra Felopian Tuba (GIFT) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri, dan setelah dicampur terjadi pembuahan, maka segera ditanam disaluran telur (tuba palupi). Teknik kedua ini lebih alamiah daripada teknik pertama, sebab sperma hanya bisa membuahi ovum di tuba palupi setelah terjadi ejakulasi (pancaran mani melalui hubungan seksual.
c. Bayi tabung adalah sebuah teknik pembuahan dimana sel telur (ovum) dibuahi diluar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan ketika metode lain tidak berhasil. Prosesnya terdiri dari mengendalikan proses ovulasi secara hormonal, pemindahan sel telur dari ovarium dan pembuahan oleh sel sperma dalam sebuah medium.
Dalam bahasa arab bayi tabung disebut dengan istilah yang artinya jabang bayi, yaitu sel telur yang telah dibuahi oleh sperma yang telah dibiakkan dalam tempat pembiakan (cawan) yang sdauh siap untuk diletakkan ke dalam rahim seorang ibu.
MAKALAH SELENGKAPNYA PLEASE DOWNLOAD HERE.................

Thursday, July 8, 2010