Sunday, February 26, 2012

PROFESI GURU: PROBLEMATIKA DAN TANTANGANNYA



Sejak disahkankannya Undang-undang No.14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Telah banyak guru yang mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh sertifikat guru guna dijuluki guru profesional.
Lain dulu lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai banyak diminati. Pamornya naik bagaikan selebritis yang mulai naik daun. Banyak media membicarakannya dan banyak media memuji perannya. Tetapi juga tidak sedikit media yang mencaci-makinya karena kekurang profesionalan guru itu sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.
Dan dalam makalah ini kami akan coba membahas hal tersebut di atas, yaitu tentang profesi guru, problematika guru, serta tantangan seorang guru di masa sekarang ini.
A. Problematika guru.
Profesi guru dan problematika yang dihadapinya akan kami coba uraikan dalam makalah ini. Bukan berarti kami hendak merendahkan profesi guru, tapi sebaliknya berupaya mengungkapkan problem sekaligus solusi yang dihadapinya karena guru juga manusia yang punya kekurangan dan kelebihan.
Problem pertama guru yang terlihat jelas sekarang ini adalah kurangnya minat guru untuk meneliti. Banyak guru yang malas untuk meneliti di kelasnya sendiri dan terjebak dalam rutinitas kerja sehingga potensi ilmiahnya tak muncul kepermukaan. Banyak guru menganggap kalau meneliti itu sulit. Sehingga karya tulis mereka dalam bidang penelitian tidak terlihat sama sekali. Padahal setiap tahun, depdiknas selalu rutin melaksanakan lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran (LKGDP) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh direktorat Profesi Guru.[1]
Biasanya para guru akan sibuk meneliti bila mereka mau naik pangkat saja. Karenanya guru harus diberikan bekal agar dapat melakukan sendiri Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK adalah sebuah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri dengan jalan merencanakan, melaksanakan, dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat.
Problem kedua guru adalah masalah kesejahteraan. Guru sekarang masih banyak yang belum sejahtera. Terlihat jelas dikotomi antara guru berplat merah (Baca PNS) dan guru berplat hitam (baca Non PNS). Banyak guru yang tak bertambah pengetahuannya karena tak sanggup membeli buku. Boro-boro buat membeli buku, untuk biaya hidupnya saja mereka sudah kembang kempis.[2]
Kenyataan di masyarakat banyak pula guru yang tak sanggup menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi, karena kecilnya penghasilan yang didapatnya setiap bulan. Dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan, semoga kesejahteraan guru ini dapat terwujud.
Saya masih ingat janji pemerintah SBY-JK kalau kesejahteraan guru akan semakin ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan guru, maka akan berimbas kepada peningkatan mutu guru dan kualitas pendidikan di sekolah kita.
Biar bagaimanapun juga profesi guru adalah pilar terpenting untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu sudah sepantasnya apabila profesi ini lebih diperhatikan, terlebih kesejahteraannya. Tetapi, jangan karena kesejahteraan kurang kemudian kreativitas guru menjadi mati.
Banyak contoh lain dari kehidupan guru yang meskipun kesejahteraannya kurang, tapi komitmen terhadap pendidikan tetap tinggi. Sebaliknya berapa banyak guru yang gajinya sudah tinggi tapi tetap ogah-ogahan mengajar. Semua ini berpulang kembali pada mentalitas kita.
Problem ketiga dari guru adalah kurang kreatifnya guru dalam membuat alat peraga atau media pembelajaran. Selama ini masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah saja dalam pembelajarannya, tak ada media lain yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran. Mereka tak pernah berpikir untuk membuat sendiri media pembelajarannya. Kalau saja para guru kreatif, pasti akan banyak ditemukan berbagai alat peraga dan media yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajarannya. Guru yang kreatif tak akan pernah menyerah dengan keadaan. Kondisi minimnya dana justru membuat guru itu kreatif memanfaatkan sumber belajar lainnya yang tidak hanya berada di dalam kelas, seperti : Pasar, Museum, Lapangan olahraga, Sungai, kebun, dan lain sebagainya.
Profesionalitas guru dalam menciptakan proses dan luaran pendidikan persekolahan yang bermutu merupakan prasyarat mutlak demi terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang kompetitif dan mandiri di masa datang. Oleh karena itu diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan kontinyu bagi peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional guru.
B. Mengatasi Problematika Guru.
Untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua untuk dapat saling membantu agar guru mampu meneliti, mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya, dan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita pun akan meningkat.
Semoga guru-guru dapat mengatasi sendiri problematika yang dihadapinya. Jangan menyerah dan pasrah dengan keadaan yang ada. Justru gurulah yang harus menjadi motivator dan inspirator bagi lingkungannya.
C. Tantangan guru
Di tengah tuntutan, tantangan serta berbagai persoalan kegagagalan dunia pendidikan, sosok guru merupakan pihak yang paling tertuduh. Sosok guru merupakan orang paling dimintai pertanggung jawabannya. Bahkan tidak ada alasan apa pun, yang dapat diberikan oleh seorang guru untuk membela dirinya.
Maka, ketika ujian nasional digulirkan dengan standar kelulusan yang cukup fantastis, sosok guru pulalah, yang mula-mula merasa ketar-ketir. Ia mesti bertanggung jawab atas segala apa yang akan terjadi pada peserta didik: frustasi, stress, depresi dan segala keputusasaan mental generasi bangsa ini.
Maka perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan pertama kali dalam memecahkan persoalan dunai pendidikan..[3]
Dengan prinsip pembelajaran inovatif, seorang guru akan mampu memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan diri dan terjun di tengah masyarakatnya.
Hal ini dapat dipahami dengan memerhatikan beberapa prinsip pembelajaran inovatif, yaitu: (a) pembelajaran, bukan pengajaran; (b) guru sebagai fasilitator, bukan instruktur; (c) siswa sebagai subjek, bukan objek; (d) multimedia, bukan monomedia; (e) sentuhan manusiawi, bukan hewani; (f) pembelajaran induktif, bukan deduktif; (g) materi bermakna bagi siswa, bukan sekadar dihafal; (h) keterlibatan siswa partisipasif, bukan pasif.
Selain memberikan beberapa prinsip dasar, pembelajaran inovatif juga menekankan adanya pola dan strategi pendidikan yang utuh. Pola dan strategi pendidikan yang menitik bertakan pada tercipanya kesadaran peserta didik pada dirinya sendiri dan lingkungannya.
Selanjutnya, ketakutan dan keminderan seorang guru dalam melakukan ekpresi merupakan salah satu tumor pendidikan yang urgen untuk disembuhkan. Seorang guru sudah seyogyanya untuk yakin bahwa setiap guru tanpa terkecuali dapat berinovasi dalam pembelajarannya; seorang guru seyogyanya untuk yakin bahwa perbuatan-perbuatan kecilnya yang teliti, semisal mencatat perubahan tentang cara dan gaya mengajar setiap hari akan melahirkan hasil yang besar; serta seorang guru seyogyanya untuk terbuka menerima saran dan kritik dari guru lain, bila pola pembelajaran yang disampaikannya sama seperti yang kemarin.
Lebih jauh, keberanian seorang guru dalam berinovasi, serta merta akan membentuk karakternya menjadi kreatif. Kemampuan dan kapasitasnya, baik hard skill maupun soft skill, akan terasah dengan sendirinya. Kekreatifan seorang guru, akan berdampak tidak hanya pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga akan membentuk suasana serta atmosfir pembelajaran yang menyenangkan (enjoy learning). Pembelajaran yang mampu mentransformasikan ilmu sekaligus mampu membetuk karaketr siswa yang manusiawi.
Di bagian akhir buku, juga diuraikan beberapa metode yang dapat digunakan oleh seorang kreatif dalam membangun suasana kelas yang familiar dan manusiawi. Suasana kelas yang tak lagi hadir sebagai ruang penjara yang dijejali teori, konsep dan tugas dari guru. Tetapi raung kelas yang mampu menggali potensi siswa dan menjernihkan nalar pikir anak didik dalam memahami dan mengaplikasikan kemampuannya untuk dirinya sendiri dan lingkungannya.
Kreatifitas guru tentunya terletak pada kekayaannya memiliki metode dan aneka model pembelajaran, serta kecermatannya untuk memilih dan memilah metode dan aneka pembelajaran yang akan digunakan di setiap waktu yang berbeda.
D. Pengembangan Aplikatif
Misi dan visi, aksi, dan dedikasi, akan menjamin terlaksananya pelayanan profesi guru secara terarah, konsisten dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Sehubungan dengan itu, pemerintah melalui Depdiknas harus berupaya membangun sistem pengembangan profesi guru yang aplikatif, operasional dan berfungsi. Yakni sistem pengembangan profesi yang terintegrasi, menyeluruh, dan mendukung penyelenggaraan pendidikan profesi, penjaminan mutu, manajemen, remunerasi dan berbagai pendukung pengembangan profesi guru.[4]
Dengan adanya sistem pengembangan profesi guru yang berfungsi efektif dan dilaksanakan secara konsisten diharapkan dapat mendukung terwujudnya guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul dan professional. Yakni para guru yang mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan, demokrasi, dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari dalam kerangka pencapaian visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
Harapan ke depan akan dapat diwujudkan guru yang kompeten, terstandar, profesional, dan sejahtera dalam kerangka penjaminan mutu pendidikan nasional. Profesi guru yang terstandar kualifikasi dan kompetensinya, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional. Program Diklat guru yang terstandar, kredibel dan akuntabel dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya. Ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk guru yang kompeten, terstandar, profesional dan sejahtera merupakan harapan semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan.
Untuk memacu para penyelenggara dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan. Komponen pendidikan yang harus terstandar, meliputi standar isi, standar proses, kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Dengan menggunakan standar nasional pendidikan sebagai acuan setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan pendidikannya secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Sejalan dengan itu pemerintah membentuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang bertanggung jawab kepada Mendiknas.
BSNP merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan, akan dapat diwujudkan pendidikan bermutu dan dilaksanakan oleh tenaga-tenaga yang profesional.
KESIMPULAN
Dari makalah di atas mengenai profesi guru: problematika dan tantangannya, dapat kami ambil kesimpulan bahwa problematika yang dihadapi oleh guru pada saat sekarang adalah pertama kurangnya minat seorang guru untuk meneliti, kedua kurangnya kesejahteraan seorang guru, dan yang ketiga adalah kurang kreatifnya seorang guru dalam membuat media ataupun metode dalam pembelajaran.
Dan untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua terutama pemerintah untuk dapat membantu agar guru mampu meneliti, dan mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya, sehingga akan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita pun akan meningkat.
DAFTAR PUSTAKA

Saleh, Kemas Muhammad. 2007. Tantangan Guru Profesional, http://gurukemas.wordpress.com

Wahedi, Salamet. 2009. Menjawab Tantangan Guru. http://resensibuku.com
Purwanto. 2009. Profesi Guru dan problematika yang dihadapinya. http://purwanto.web.id


[1] Purwanto, Profesi Guru dan problematika yang dihadapinya, http://purwanto.web.id/
[2] Ibid.
[3] Salamet Wahedi , Menjawab Tantangan Guru, http://resensibuku.com

[4] Kemas Muhammad Saleh, Tantangan Guru Profesional, http://gurukemas.wordpress.com

0 komentar: