Taubat secara bahasa berarti
kembali, sedangkan dalam syara’ taubat adalah
kembali dari perkara yang dilarang syari’at kepada
perkara yang diperbolehkan syari’at.
Dalam
bertaubat ada permulaan dan ada puncaknya. Permulaan taubat adalah taubat dari
dosa-dosa besar, dosa-dosa kecil, perkara makruh, meninggalkan keutamaan,
membanggakan kebaikan diri sendiri, merasa paling fakir, merasa benar dalam
bertaubat, dan dari perasaan-perasaan yang tidak diridloi Allah. Adapun puncak
taubat adalah bertaubat ketika lalai dari menyaksikan Allah meskipun hanya sekejap
mata.
Menurut
para ahli hakikat bahwa sesungguhnya orang yang menyesali dan mengakui dosanya
maka ia telah benar dalam taubatnya. Karena Allah tidak menceritakan (dalam
Al-Quran) pada kita atas taubatnya Nabi Adam A.S. kecuali hanya pengakuan dan
penyesalan Nabi Adam A.S. maka seandainya ada syarat tambahan (dalam bertaubat)
pasti Allah akan menceritakannya.
Sedangkan
para Ulama’ berpendapat bahwa syarat bertaubat adalah menghentikan perbuatan
dosa dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Hal ini didasarkan pada dalil
yang mengatakan bahwa “orang yang menyesali suatu perbuatan adalah orang yang
berhenti dari perbuatan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi”.
Syaikh
Al-Arifbillah Abu Ishaq Ibrahim Al-Matbuli memulai pembahasan dengan masalah
taubat, karena taubat merupakan suatu dasar untuk setiap maqom (level) dalam
pendakian spiritual seseorang sampai ia meninggal dunia. Seumpama seseorang yang
tidak punya tanah maka ia pun
tidak bisa membuat suatu bangunan, begitu
juga hal nya dengan orang yang tidak bertaubat maka ia tidak punya prinsip
sehingga ia pun tidak akan pernah mencapai suatu level spiritual.
Para ulama’
berpendapat bahwa barang siapa yang memperkuat tahapan taubat maka Allah akan
menjaganya dari dosa-dosa dalam setiap perbuatanya. Dan taubat sendiri setara
dengan level zuhud fiddunia, yang mana sikap zuhud tersebut juga akan
menjaga pelakunya dari segala sesuatu yang menutupinya dari Allah SWT.
Sebagaimana
telah diketahui bahwa taubat adalah permohonan ampun atas dosa-dosa yang
berhubungan dengan hak-hak Allah dan perbuatan aniaya terhadap diri sendiri
atau ma’siat, bukan dosa karena menyekutukan Allah. Meskipun syirik termasuk
dalam kategori perbuatan aniaya terhadap diri sendiri. Dan taubat juga tidak
bisa mengampuni dosa-dosa terhadap sesama manusia seperti yang berkaitan dengan
harta benda dan kehormatan, yang insyaallah akan diterangkan dalam pembahasan
selanjutnya.